Laman

Jumat, 11 Juni 2010

Pengertian Kebudayaan dan Masyarakat

1. Kebudayaan
Kebudayaan “cultuur” (bahasa Belanda), “culture” (Bahasa Inggris), berasal dari perkataan latin “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan aktivitet manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Dilihat dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “budhayyah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Pendapat lain mengatakan, kebudayaan secara keseluruhan adalah hasil usaha manusia untuk mencukupi semua kebutuhan hidupnya.
Sesuai dengan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian kebudayaan secara umum adalah suatu kebiasaan yang dilakukan masyarakat pada suatu tempat tertentu yang berlangsung secara turun temurun.

2. Masyarakat
Masyarakat adalah kumpulan individu-individu yang bergabung menjadi sekelompok orang, yang saling hidup bersamaan dan saling tergantung antara satu sama yang lain. Ada teori lain yang menjelaskan tentang syarat-syarat pembentukan suatu masyarakat diantaranya manusia yang hidup bersama, minimal ada 2 orang yang saling hidup bersama, bercampur untuk waktu yang lama, adanya kesadaran akan terikatnya satu sama lainnya, serta adanya aturan-aturan yang mengatur untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar